"WS ini, memesan dan mentrasfer uang sebesar lima ratus ribu rupiah sebagai uang muka dan selanjutnya dibayar kontan setelah barang (ganja) tiba di Samosir," tuturnya.
Yogie mengungkapkan, modus dari WS itu awal memberikan narkoba jenis ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli.
"WS sudah lima bulan tinggal di lokasi yang digerebek dan menjadikan rumah (TKP) tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yogie menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dengan menjadikannya musuh bersama merupakan program 5 Prioritas Kita (Pro Kita) Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk memberikan rasa aman dan nyaman di ruang publik.
"Ini dibuktikan dengan berhasilnya menekan aksi kriminalitas di wilayah Sumatera Utara," tutupnya.
Editor : Odi Siregar