EMPAT LAWANG, iNewsMedan.id - Oknum kepala desa (Kades) dilaporkan ke polisi lantaran diduga menyetubuhi istri kerabatnya. Hal ini terjadi di di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin membenarkan adanya laporan tersebut. Dia memastikan sudah memeriksa para saksi dan akan memanggil terduga terlapor.
"Kejadian itu memang benar, kami saat ini sudah memeriksa saksi-saksi dan sekarang lagi memangil diduga terlapor, " kata M Tohirin, Kamis (14/9/2023).
Informasi didapat peristiwa persetubuhan oknum Kades S itu dilakukan terhadap perempuan berinisial ES pada senin (3/9/2003) lalu di sebuah pondok di areal kebun sawit. Saat itu, aksinya diketahui warga hingga melapor kepada suami dari perempuan tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, suami berisial R itu menanyakan kabar tersebut. ES pun tidak mengelak namun, dia mengaku persetubuhan itu dilakukan karena di bawah tekanan oknum kades itu.
Editor : Odi Siregar