Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bongkar Sindikat Satwa Langka di Simalungun, Polisi Sita Kulit Beruang hingga Paruh Rangkong
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Simalungun Dicokok Polisi

Rabu, 18 Desember 2024 | 13:40 WIB
  • author Jafar
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Simalungun Dicokok Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Simalungun Dicokok Polisi. Foto: Istimewa

SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Simalungun menangkap Iwan Nainggolan (40) atas dugaan perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial TZS (14).

"Polisi mengamankan pelaku di Simpang Tusam Huta Sorba Nagori Tonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 18.20 WIB," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (18/12/2024).

Kata Verry bahwa tersangka Iwan dilaporkan oleh ibu korban berinisial ERIH. "Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/208/VII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT, Tanggal 23 Juli 2024. Sedangkan surat perintah penangkapan nomor: Sp.Kap/260/XII/2024/Reskrim Tanggal 17 Desember 2024," terangnya.

Verry menjelaskan bahwa pada Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 18.20 wib, Kanit IV bersama Opsnal PPA didampingi Tombur Butarbutar selaku Gamot Huta III Sipolpol Nagori Tonduhan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Iwan.

"Penangkapan itu pada saat tersangka sedang melintas dari simpang Tusam Huta Sorba Nagori Tonduhan," jelasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut