get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Imsakiyah Medan 13 Maret 2024

Revitalisasi Jembatan Jalan HM Yamin dan Abdullah Lubis, Warga Diharapkan Gunakan Jalan Alternatif

Kamis, 14 September 2023 | 12:45 WIB
header img
Revitalisasi Jembatan Jalan HM Yamin dan Abdullah Lubis, Warga Diharapkan Gunakan Jalan Alternatif. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Perbaikan infrastruktur merupakan satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ingin dituntaskan selama kepemimpinannya. Selain jalan, jembatan juga menjadi perhatian serius untuk diperbaiki orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.

Terhitung mulai, Rabu (13/9/2023), mulai pukul 22.00 WIB, ada dua jembatan di Jalan Prof HM Yamin dan Jalan Abdullah Lubis yang direvitalisasi sampai selesai.

Guna mendukung kelancaran proses revitalisasi kedua jembatan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Medan akan menutup akses Jalan HM Yamin dan Jalan Abdullah Lubis. Penutupan ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan, terkecuali penghuni  atau warga sekitar Jalan HM Yamin dan Jalan Abdullah lubis.

“Selama proses revitalisasi kedua jembatan, kami minta kerja sama dan pengertian dari seluruh Masyarakat selama pekerjaan revitalisasi kedua jembatan dilakukan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan dalam pembangunan kedua jembatan ini,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Rabu (13/9).

Terkait dengan penutupan akses di kedua jalan tersebut, jelas Iswar, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan rekayasa lalu lintas. “Guna menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan selama revitalisasi kedua jembatan ini, kami sangat menyarankan kepada seluruh Masyarakat pengguna jalan untuk menggunakan jalan alternatif yang telah disediakan melalui rekayasa lalu lintas,” ungkapnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut