get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Sukses Amankan Event Aquabike, Angkat Reputasi Danau Toba di Mata Dunia

Polda Sumut Tetapkan Pemilik 71 Ton Solar Tanpa Izin di Tanjungbalai Jadi Tersangka

Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:21 WIB
header img
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

"Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu sebagai saksi,"  sebutnya.

Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.

"Kita masih menunggu hasil laboratorium terkait solar tersebut," pungkas Hadi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut