Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Pembeli Kavlingan Koperasi USU Laporkan Penggarap ke Polda Sumut

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:30 WIB
  • author Jafar
Pembeli Kavlingan Koperasi USU Laporkan Penggarap ke Polda Sumut
Pembeli lahan kavlingan Koperasi USU memperlihatkan bukti laporan mereka di Mapoldasu. (Foto: Istimewa)

"Sehingga patok-patok tersebut tidak digunakan lagi dan para terlapor juga menguasai tanah milik kami. Para terlapor juga mendirikan tiang-tiang bangunan di atas tanah kami. Perbuatan mereka telah membuat kami mengalami kerugian sekira 5 miliar rupiah," terang Junaidi.

Menurut Junaidi, pembeli kavlingan tersebut berasal dari berbagai kalangan, umumnya dosen dan guru besar USU, pejabat Rektorat USU, pejabat pemerintahan, anggota DPR serta aparat penegak hukum. 

"Kami berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera bertindak karena menyangkut kepentingan orang banyak," tandasnya.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut