MEDAN, iNewsMedan.id - Direksi PDAM Tirtanadi menegaskan bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp73,2 miliar yang ada di perusahaan itu masih tersimpan aman di bank.
Bahkan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan instalasi air Pancur Batu, peningkatan kapasitas instalasi air di Sunggal dan peningkatan kapasitas instalasi air di Deli Tua.
“Dana itu akan kami manfaatkan untuk memperkuat fasilitas yang ada di Tirtanadi sehingga kapasitas air yang diproduksi lebih besar,” kata Direktur Utama Kabir Bedi, Kamis (10/8/2023).
Kabir menjelaskan, saat ini Tirtanadi sedang bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan pembangunan instalasi air baru agar layanan air di masyarakat menjadi lancar. Langkah ini sebagai respon cepat atas banyaknya keluhan warga soal pasokan air yang kurang lancar.
Penegasan jajaran Direksi ini sekaligus membantah tuduhan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal yang mengendap di perusahaan itu.
Apalagi, tuduhan ini berawal dari munculnya kecurigaan anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus yang melihat belum adanya gerak cepat dari Tirtanadi dalam memanfaatkan dana tersebut, meski sudah ada sejak 2018. Kecurigaan ini yang kemudian berbuntut munculnya pengaduan ke Kejaksaan tinggi untuk mempertanyakan keberadaan yang tersebut.
Akhirnya pekan lalu Kejatisu mulai mengusut keberadaan dana tersebut dengan memanggil dan memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga. Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan kalau pemeriksaan telah dilakukan.
“Pemanggilan itu sebatas klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Kejatisu soal dana penyertaan modal yang mengendap. Jadi belum bisa dikatakan ada unsur korupsi,”kata Yos Arnold Tarigan.
Editor : Odi Siregar