get app
inews
Aa Text
Read Next : Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Ini Pesan Bobby Nasution

Direksi Tirtanadi Dukung Pemeriksaan Kejatisu, Tegaskan Dana Penyertaan Modal Rp73,2 Miliar Aman

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:51 WIB
header img
PDAM Tirtanadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Direksi PDAM Tirtanadi menegaskan bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp73,2 miliar yang ada di perusahaan itu masih tersimpan aman di bank. 

Bahkan, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan instalasi air Pancur Batu, peningkatan kapasitas instalasi air di Sunggal dan peningkatan kapasitas instalasi air di Deli Tua.

“Dana itu akan kami manfaatkan untuk memperkuat fasilitas yang ada di Tirtanadi sehingga kapasitas air yang diproduksi lebih besar,” kata Direktur Utama Kabir Bedi, Kamis (10/8/2023).

Kabir menjelaskan, saat ini Tirtanadi sedang bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan pembangunan instalasi air baru agar layanan air di masyarakat menjadi lancar. Langkah ini sebagai respon cepat atas  banyaknya keluhan warga soal pasokan air yang kurang lancar.

Penegasan jajaran Direksi ini sekaligus membantah tuduhan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal yang mengendap di perusahaan itu.

Apalagi, tuduhan ini berawal dari  munculnya kecurigaan anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus yang melihat belum adanya gerak cepat dari Tirtanadi dalam memanfaatkan dana tersebut, meski sudah ada sejak 2018. Kecurigaan ini yang kemudian berbuntut munculnya pengaduan ke Kejaksaan tinggi untuk mempertanyakan keberadaan yang tersebut.

Akhirnya pekan lalu Kejatisu mulai mengusut keberadaan dana tersebut dengan memanggil dan memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga. Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan kalau pemeriksaan telah dilakukan.

“Pemanggilan itu sebatas klarifikasi terkait adanya laporan yang masuk ke Kejatisu soal dana penyertaan modal yang mengendap. Jadi belum bisa dikatakan ada unsur korupsi,”kata Yos Arnold Tarigan.

Selain memeriksa soal keberadaan dana tersebut, Kejatisu juga menyelidiki adanya indikasi pelanggar aturan perundang-undangannya.

Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi, Humarkar Ritonga membenarkan kalau ia telah menjalani pemeriksaan di Kejatisu.  Menurutnya, pemeriksaan itu berjalan lancar, tanpa ada kendala sama sekali.

“Saya rasa pemeriksaan itu bagus, agar jelas semuanya,” ujar Humarkar yang ditemui awak media di halaman gedung Kejatisu usai pemeriksaan tersebut.

Humarkar mengaku telah menjelaskan semua tentang keberadaan dana penyertaan modal itu yang sampai sekarang masih tersimpan aman di bank. Dari hasil pemeriksaan terlihat jelas kalau tuduhan adanya manipulasi terhadap dana pernyataan modal itu tidak benar sama sekali.

Seluruh jajaran direksi menegaskasn  tidak ada masalah dengan pemeriksaan Kejaksaan itu, karena sifatnya klarifikasi. Mereka mengatakan Tirtanadi akan memanfaatkan dana tersebut dalam waktu dekat untuk peningkatan kinerja perusahaan. Kalaupun dana ini mengendap di bank semata-mata karena proses administrasi untuk pengembangan produksi cukup panjang.

"Sekarang proses administrasi sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dimulai tender,” pungkas Kabir Bedi.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut