Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Kasus Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditangkap di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Harun Masiku Masih Betah Jadi WNI, Sempat Kabur ke Singapura Pada 2020

Senin, 07 Agustus 2023 | 20:21 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Buronan Harun Masiku Masih Betah Jadi WNI, Sempat Kabur ke Singapura Pada 2020
- Buronan Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) belum mengganti status kewarganegaraan selama masa pelariannya dari penegak hukum.(Foto : Ist)

Sebelumnya, Polri telah mengumumkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Data mengenai perlintasan perbatasan memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu tersebut tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa data perlintasan menunjukkan Harun Masiku berada di dalam wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/8/2023)."

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut