get app
inews
Aa Read Next : Buron 10 Bulan, Pria Ini Akhirnya Menyusul Komplotannya di Penjara

Buronan Harun Masiku Masih Betah Jadi WNI, Sempat Kabur ke Singapura Pada 2020

Senin, 07 Agustus 2023 | 20:21 WIB
header img
- Buronan Harun Masiku masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) belum mengganti status kewarganegaraan selama masa pelariannya dari penegak hukum.(Foto : Ist)

Sebelumnya, Polri telah mengumumkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Data mengenai perlintasan perbatasan memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu tersebut tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa data perlintasan menunjukkan Harun Masiku berada di dalam wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/8/2023)."

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut