get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 

Mabes Polri Pastikan Sanksi untuk Oknum Polrestabes Medan Jika Menerima Suap dari Bandar Narkoba

Senin, 17 Januari 2022 | 14:09 WIB
header img
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Indra Purnomo)

JAKARTA,iNews.id - Mabes Polri memastikan akan memberikan sanksi tegas terkait dugaan suap di jajaran Polrestabes Medan dari istri bandar narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini telah dibentuk tim oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk  memeriksa jajaran Polrestabes Medan terkait dengan suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.

"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Dedi memastikan, apabila nanti terbukti bersalah, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang menerima uang tersebut.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas," ujar Dedi.

Di sisi lain, Dedi meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, tim sedang bekerja dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Tunggu dulu tim bekerja. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," ucap Dedi.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Pada persidangan itu, terdakwa membenarkan uang ratusan juta itu mengalir ke sejumlah pejabat Polrestabes Medan. Dalam pernyataannya, sejumlah nama disebut, salah satunya Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Terkait hal itu, Riko Sunarko telah membantahnya. Terutama soal pembelian sepeda motor senilai Rp75 juta.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut