get app
inews
Aa Read Next : Januari-Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat JKP kepada 63 Penerima Manfaat

Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 15 Juli 2023 | 21:00 WIB
header img
Cedera Saat Pertandingan Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky, Jumat (14/7/2023).

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.

Kepala BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien juga menyampaikan dukungan yang sama terkait dengan kepesertaan Jaminan Sosial khususnya terhadap para atlet olahraga.
 
“Barangkali memang banyak yang belum paham, masyarakat biasanya menafsirkan bahwa BPJamsostek ini programnya para pekerja saja, nah dalam hal ini kembali sampaikan bahwa siapapun dia selama menjalani kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, keprofesian dan lain sebagainya dapat terlindungi oleh Program BPJamsostek," ucap Henky.

"Kita akan coba terus sosialisasikan hal ini, apalagi kedepan Sumatera Utara juga akan menjadi Tuan Rumah PON, maka kami akan fokus untuk perlindungan para atlet itu, supaya mereka tidak perlu cemas dan memberikan yang terbaik dalam setiap pertandingan”, pungkas Henky.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut