PASURUAN, iNewsMedan.id - Nasib pilu dialami seorang perempuan asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia diperkosa kakak iparnya berulang kali hingga hamil.
Korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Mendengar hal itu, mereka langsung melaporkan pelaku ke Polsek Lekok.
Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan, setelah mendapat laporan langsung menangkap pelaku pemerkosaan berinisial JM (42) warga Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap tim reskrim tanpa perlawanan, Kamis (27/7/2023) malam.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan perbuatan bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga dia tak tahu berapa banyak.
"Korban ini adik ipar dari pelaku. Pelaku memerkosanya dan kini korban hamil," ujar Agung, Jumat (28/7/2023).
Editor : Odi Siregar