MALANG, iNewsMedan.id - Mantan pacar menjadi penyebab M. Romadoni (24) pria di Kota Malang, yang tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan. Peristiwa itu terungkap saat sang mantan masih berhubungan melalui chat di aplikasi pesan WhatsApp ke DEF, istri Romadoni.
Pasangan suami istri ini adalah warga Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku yang sudah curiga akhirnya memaksa membuka handphone milik istrinya, pada Jumat (24/4/2024). Kebetulan saat itu, Romadoni menemukan satu pesan dari mantan pacar istrinya, yang mengajak istrinya keluar ke beberapa teman yang bagus dan viral, meskipun pada posisi hamil empat bulan.
"Si pelaku ini merasa curiga, kemudian bertanya siapakah yang WA?, ternyata yang WA ini adalah mantan ataupun teman lama dari si korban, sehingga pelaku saat itu merasa terbakar cemburu," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Polresta Malang Kota, Senin siang (6/5/2024).
Pelaku yang sudah dibakar cemburu dan emosi lantas memukul paha dan punggung korban sebanyak satu kali menggunakan tangan kanan, sambil bertanya siapa yang mengirimkan pesan WhatsApp. Pertanyaan itu beberapa kali diulang oleh pelaku, seolah-olah pelaku melakukan interogasi ke istrinya.
"Kemudian pelaku mengambil sapu dari dapur, selanjutnya berkali-kali memukulkan ke bagian tubuh korban, antaranya kaki dan kedua tangan korban," kata dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta