Kecelakaan yang terjadi dalam penerbangan, (terjadi karena ada penyimpangan/laten condition/normalisasi) baik pada kualitas pelayanan maskapai maupun pelayanan di bandara, telah menunjukkan betapa pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dalam industri penerbangan. Kecelakaan-kecelakaan ini menimbulkan keprihatinan serius terhadap keselamatan penerbangan dan mengingatkan semua pemangku kepentingan dalam industri penerbangan, baik maskapai penerbangan, otoritas penerbangan, pengelola bandara, regulator, penerbang dan personel darat untuk terus meningkatkan standar keselamatan dalam operasi penerbangan. Berdasarkan pedoman internasional mengenai pengelolaan keselamatan penerbangan, beberapa badan internasional penerbangan mendukung dan menerbitkan banyak standar dan rekomendasi keselamatan penerbangan termasuk penerapan SMS. Ketentuan mengenai keamanan dan keselamatan bandara terdapat dalam Annex 14 Konvemsi Chicago 1944 mengenai Aerodromes, selain itu International Civil Aviation Organization (ICAO) telah mengeluarkan standar dan pedoman terkait penerapan SMS melalui Annex 19 tentang Safety Management System (SMS) dan Safety Management Manual (SMM).
SMS berfokus pada manajemen risiko keselamatan dengan tujuan mencapai target keselamatan. Safety Management System (SMS) adalah sebuah pendekatan sistematis yang digunakan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko keamanan di lingkungan kerja seperti yang tertulis pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 20 tahun 2009 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (Safety Management System) (Poerwanto, 2019).
Setiap penyedia jasa penerbangan wajib membuat, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan secara berkelanjutan mengenai sistem manajemen keselamatan dengan berpedoman pada program keselamatan penerbangan nasional. Meskipun memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan keselamatan penerbangan, namun sering kali penerapan SMS dihadapkan pada berbagai penghambat dalam pelaksanaannya. Terhambatnya Safety Management System (SMS) merupakan masalah serius yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengunjung pada lingkungan bandara. Terhambatnya penerapan SMS diketahui karena beberapa faktor:
1) Kurangnya penerapan hubungan SMS dan SOP
Sistem Operasional Prosedur (SOP) merupakan prosedur dan pedoman yang ditetapkan dalam suatu sistem ataupun organisasi untuk menjalankan tugas dengan efisien dan konsisten. SOP digunakan untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meminimalkan risiko dan menjaga kualitas hasil kerja.
Hubungan yang erat dan saling melengkapi antara SOP dan SMS dapat mewujudkan tercapainya tujuan keselamatan penerbangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mengurangi risiko kecelakaan ataupun insiden yang dapat membahayakan pengguna.
Editor : Jafar Sembiring