Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Polisi,  Satu Keluarga di Labuhanbatu Ditangkap

Jum'at, 21 Juli 2023 | 12:24 WIB
  • author Ismail
Aniaya Polisi,  Satu Keluarga di Labuhanbatu Ditangkap
Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menghalangi dan menganiaya petugas saat akan membawa salah seorang kerabat mereka yang menjadi tersangka. (Ist)

Petugas kembali ke Mapolres membuat laporan pengaduan atas penganiayaan dan penyerangan petugas. 

"Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga,  5 petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi," ucap Rusdi. 

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku di tiga lokasi persembunyiaan yang berbeda di Labuhan Batu dan Deliserdang. 

Terhadap para tersangka Penanganan Tindak Pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun. 

"Terhadap para pelaku kita memproses dengan perbuatan kekerasan dan ancaman kekerasan kepada petugas," pungkas Rusdi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut