Haris menuturkan, upaya penanggulangan aksi begal bisa dilakukan dengan melalui tindakan pencegahan, pemberantasan dan penindakan. Tindakan pencegahan (preventif) sebaiknya harus didahulukan melalui pendekatan persuasif karena banyak pelaku begal sebenarnya masih berusia remaja walaupun ada juga pelaku begal yang merupakan residivis kambuhan.
“Keterlibatan orang tua, guru, tokoh agama, pihak penegak hukum dan pemerintah daerah harus didahulukan. Harapannya adalah para remaja pelaku begal (dan geng motor yg belakangan juga banyak melakukan kejahatan pembegalan), bisa menyadari kesalahan mereka dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama,” ucap Haris.
Namun, sambung Haris, jika kondisinya sudah makin marak seperti saat ini, ada baiknya jika dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku begal.
Hal ini, imbuhnya, sebagai bentuk shock therapy sekaligus untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa masih ada penegak hukum yang bisa diandalkan untuk menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat.
“Jika pelaku begal ini dibiarkan makin marak tanpa ada tindakan tegas dari para penegak hukum, khawatirnya nanti masyarakat akan mulai mempersenjatai diri mereka sendiri sebagai bentuk antisipasi perlindungan diri karena hilangnya rasa kepercayaan terhadap kredibilitas para penegak hukum," terang Haris.
"Jika ini benar terjadi, akan ada banyak korban jiwa dari kedua belah pihak baik dari para begal maupun masyarakat awam,” pungkas Haris.
Editor : Odi Siregar