Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar yang turut hadir menuturkan, untuk penerapan GAP dari segi produsen merupakan suatu konsep yang menjamin kesejahteraan petani, keluarga dan pekerjanya, sedangkan dari segi konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan bernilai gizi yang aman.
Bahkan, konsep GAP juga menjamin kelestarian lingkungan hidup, sehingga mampu mewujudkan industri sawit yang lestari dan berkelanjutan.
"Selain itu, pembangunan kebun sawit berkelanjutan atau ISPO (Indonesia sustainable palm oil) yang bakal diwajibkan pada perkebunan rakyat pada tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, untuk bisa memenuhi prinsip dan kriteria yang ada dalam ketentuan ISPO bukan persoalan mudah," ujarnya.
Salah satu peserta, Abdul Rahman menambahkan, pihaknya berharap dengan mengikuti bimbingan teknik khusus petani sawit ini nantinya petani bisa menghasilkan sawit yang berkualitas dan lebih berjaya lagi.
Editor : Odi Siregar