VAKSINASI Booster covid-19 segera dilaksanakan pada Rabu 12 Januari 2022. Berbagai elemen pemerintah terkait telah melakukan persiapan dan koordinasi, guna melancarkan pelaksanaan vaksinasi booster tersebut.
Vaksinasi ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian kelompok kategori masyarakat yang berhak mendapatkan vaksinasi booster yakni berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (peserta BPJS PBI). Sementara jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Berdasarkan siaran pers dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (11/1/2022) masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mendaftar dan mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan. Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Editor : Chris