get app
inews
Aa Text
Read Next : Prihatin! Nenek Muda Cabuli Cucunya Sendiri Usia 6 Tahun

Pernah Jadi Korban Cabul Sewaktu Kecil, Pria Pengangguran Nekat Lampiaskan Nafsu ke 20 Bocah SD

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:21 WIB
header img
Pernah jadi korban cabul sewaktu kecil, pria pengangguran ini nekat lampiaskan nafsu ke 20 bocah SD laki-laki. Foto: Ilustrasi/Ist

TANAH DATAR, iNewsMedan.id - Pernah menjadi korban pencabulan saat kecil, pria pengangguran ini kini nekat melampiaskan nafsu bejatnya ke 20 bocah SD.

Pria berinisial ME (39) asal Nagaru Singgalang Kecamatan Sepuluh Kato Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat itu kini ditangkap karena diduga mencabuli puluhan anak di bawah umur, Selasa (30/5/2023) malam.

Kasus ini terungkap setelah para keluarga korban melapor ke Satreskrim Polres Padang Panjang.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan sejak tahun 2000 silam. Lanjut kata pelaku, total hingga 23 tahun beraksi, sudah 20 anak dicabulinya.

Korban yang menjadi pelampiasan nafsunya itu rata-rata bocah SD. Tak hanya laki-laki, seorang anak perempuan tak luput dicabuli pelaku.

Untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dulu mengajak korban bermain. Setelah itu korban pun diperdaya dan dicabulinya.

Aksi cabul ini bahkan dilakukan pelaku di berbagai tempat, seperti di toilet, musholla, pondok, kebun hingga di rumah.

"Pelaku mengaku latar belakang ia melakukan perbuatan bejat itu lantaran pernah jadi korban pencabulan sewaktu kecil," ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Jumat (2/6/2023).

Saat ini, pelaku sudah ditahan di sel tahana  Polres Padang Panjang dan kasusnya oun ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut