Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Nias Selatan Minta Presiden Buatkan Jembatan di Sungai Gomo yang Deras, Kades: Banyak Korban!
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Akan Pelajari Kasus Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari Nias Selatan

Minggu, 21 Mei 2023 | 12:07 WIB
  • author Jafar
Kejaksaan Agung Akan Pelajari Kasus Janda 5 Anak yang Ditahan Kejari Nias Selatan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) akan mempelajari kasus janda 5 anak di Nias Selatan yang viral di media sosial usai ditahan oleh pihak kejaksaan. Foto: Dok

Penahanan itu dilakukan oleh Kejari Nias Selatan setelah perkara EZ yang ditangani oleh Polres Nias Selatan, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan. 

Dalam kasus itu, kata Hironimus Tafonao bahwa pada saat tahap dua mereka juga sudah menawarkan untuk melaksanakan penyelesaian secara Restoratif Justice (RJ) antara tersangka dan korban. 

"Namun, hingga saat ini perdamaian itu tidak pernah ada dan tidak pernah terwujud," ungkapnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut