Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Oknum Jaksa di Batubara Dicopot dan Diperiksa

"Saya kasih lunas ini adanya Rp5 juta, saya kirim. Pertama sama ibu Rp20 juta kan, tambah Rp5 juta lagi, tambah Rp5 juta lagi, jadi Rp30 juta," ucap wanita tersebut kepada jaksa.
Dalam video itu, terlihat mengangguk dan keluarga tersangka narkoba menyerahkan uang dengan pecahan ratusan ribu kepada EKT. "Kaya mana kubilang, ini ku bantu bu," kata EKT
EKT tidak sadar bahwa keluarga tersangka itu, merekam pembicaraan mereka menggunakan handphone dan tersebar luas di media sosial.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Yos Arnold Tarigan angkat bicara terkait hal tersebut, Ia mengatakan oknum jaksa itu, sudah dicopot dan telah diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Sumut.
"Telah melakukan pengamanan terhadap oknum Jaksa berinisial EKT tersebut, dan oknum jaksa tersebut, telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," kata Yos, Senin (15/5/2023).
Editor : Jafar Sembiring