JAKARTA, iNewsMedan.id - Ken Admiral (KA) mendapatkan bentuk ancaman yang bersifat menakut-nakuti tersebut dikirimkan ke halaman rumah KA pada Kamis kemarin (27/4/2023).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas penganiayaan putra Perwira Polda Sumut.
"Kami baru mendapatkan informasi pada 27 April, ada kiriman berupa jeruk purut dan kembang yang dilemparkan ke halaman rumah KA. Seperti bentuk kiriman-kiriman yang unik," ujar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Sabtu (29/4/2023).
Edwin mengatakan KA beserta keluarganya merasa mendapatkan ancaman karena kiriman yang dianggap tidak normal tersebut. Tetapi Edwin belum bisa memastikan maksud dari kiriman orang yang tidak dikenal tersebut.
"Ini dari orang yang tidak dikenal. Dapat diduga ada pesan tersendiri, bisa berupa menakut-nakuti korban," jelas Edwin.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta