JAKARTA, iNewsMedan.id - Ken Admiral (KA) mendapatkan bentuk ancaman yang bersifat menakut-nakuti tersebut dikirimkan ke halaman rumah KA pada Kamis kemarin (27/4/2023).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari korban atas penganiayaan putra Perwira Polda Sumut.
"Kami baru mendapatkan informasi pada 27 April, ada kiriman berupa jeruk purut dan kembang yang dilemparkan ke halaman rumah KA. Seperti bentuk kiriman-kiriman yang unik," ujar Edwin saat ditemui di kantor LPSK, Ciracas, Sabtu (29/4/2023).
Edwin mengatakan KA beserta keluarganya merasa mendapatkan ancaman karena kiriman yang dianggap tidak normal tersebut. Tetapi Edwin belum bisa memastikan maksud dari kiriman orang yang tidak dikenal tersebut.
"Ini dari orang yang tidak dikenal. Dapat diduga ada pesan tersendiri, bisa berupa menakut-nakuti korban," jelas Edwin.
Sebelumnya diketahui, LPSK telah menerima pengajuan permohonan perlindungan dari KA sejak 15 Maret 2023. Pengajuan perlindungan yang diajukan tersebut berupa perlindungan hukum lantaran adanya upaya tersangka AH alias Aditya Hasibuan (19) melaporkan balik KA.
Sekadar informasi, Perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya setelah tersangkut kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Mantan Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu disebut menodongkan senjata api kepada Ken Admiral, korban penganiayaan anak Achiruddin bernama AH.
"Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak, dan ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta