get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Jaringan Perdagangan Sisik Tenggiling 1,18 Ton Terbesar di Sumatera

Polda Sumut Ungkap Penipuan Mengatasnamakan Baim Wong, Pelaku Ditangkap di Tanjungbalai

Selasa, 11 April 2023 | 08:00 WIB
header img
Baim Wong saat menghadiri pemeriksaan di Polda Sumut kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Senin (10/4/2023) malam. (Foto: Istimewa)

Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong. Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.

"Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor," ungkapnya.

Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli. 

"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK) dan pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai," terang Hadi.

"MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong," tandas juru bicara Polda Sumut itu.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut