BPJamsostek Serahkan Santunan dan Lunasi Utang Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja
Rabu, 05 April 2023 | 09:00 WIB
Selanjutnya, kata Henky Rhosidien bagi peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka akan diberikan santunan dan dua orang anak peserta akan ditanggung biaya pendidikan hingga sarjana.
"Kami terus melakukan sosialisasi program pemerintah ini dengan semua steakholder seperti pihak BPR Syariah Adeco, sehingga masyarakat pekerja mengetahui dan paham apa manfaat dari peserta Jamsostek," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring