Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Pekerja Aman, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Perkuat Budaya K3
Advertisement . Scroll to see content

BPJamsostek Serahkan Santunan dan Lunasi Utang Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Rabu, 05 April 2023 | 09:00 WIB
  • author Jafar
BPJamsostek Serahkan Santunan dan Lunasi Utang Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja
BPJamsostek serahkan santunan dan lunasi utang peserta yang alami kecelakaan kerja. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, kata Henky Rhosidien bagi peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka akan diberikan santunan dan dua orang anak peserta akan ditanggung biaya pendidikan hingga sarjana. 

"Kami terus melakukan sosialisasi program pemerintah ini dengan semua steakholder seperti pihak BPR Syariah Adeco, sehingga masyarakat pekerja mengetahui dan paham apa manfaat dari peserta Jamsostek," pungkasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut