"Awalnya memang ada arah pembicaraan mau damai. Tapi, saya minta kurang (Rp 300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kita berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi," ujarnya.
Zulkarnain selaku orang tua menyerahkan proses hukum yang sudah dilaporkan korban ke Denpom 1/5 Medan dan Polrestabes Medan.
"Untuk saat ini, kita serahkan persolan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke POM, juga lapor ke Polrestabes. Kita sudah ada niat baik untuk berdamai, namun belum bisa disanggupi," ujarnya.
Zulkarnain selaku orang tua, mengharapkan ada jalan baik dengan diputuskan damai antara kedua belah pihak atas kasus ini. Karena anaknya dengan korban masih berteman waktu sekolah.
"Selaku orang tua, harapannya tetap lakukan dengan hati yang bersih. Saya harapannya berdamai karena masih kenakalan remaja," ujar Zulkarnain.
Editor : Jafar Sembiring