Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Digaji Rp10 Juta, 5 Kasir Judi Online Jaringan Kamboja Diciduk di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Sebagai Vendor, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Ditangkap Polisi

Senin, 23 Januari 2023 | 12:17 WIB
  • author Jafar
Ngaku Sebagai Vendor, Pelaku Pembobolan Mesin ATM Ditangkap Polisi
Ngaku sebagai vendor, pelaku pembobol mesin ATM ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan aksi percobaan pembobolan mesin ATM yang dilakukan seorang pria di ATM BNI Akbid Stikes Senior di Jalan Jamin Ginting Medan, Minggu (22/1/2023) siang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, aksi tersebut berawal saat seorang personel Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Andrea hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut. Namun, dihalangi oleh pelaku SG (41).

"Saai itu pelaku SG menghalangi Bripda Andre dan pelaku mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi, Senin (23/1/2023).

Hadi menuturkan, karena merasa curiga dengan SG karena pelaku menggunakan satu buah besi untuk mencongkel mesin ATM dan juga melihat CCTV dalam keadaan rusak atau mati. Bripda Andre langsung menghubungi tim PRC Dit Samapta Polda Sumut.

"Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut yang sedang bertugas dan selanjutnya mengamankan pelaku," terang juru bicara Polda Sumut itu.

Dari tangan pelaku, kata Hadi berhasil diamankan barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone 

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pendalaman oleh penyidik," tandas Hadi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut