get app
inews
Aa Read Next : Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center, 1 Orang Buron

2 Pemuda Nyaris Tewas Dihajar Warga usai Ketahuan Mencuri Sepeda Motor

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:05 WIB
header img
2 pemuda nyaris tewas dihajar warga usai ketahuan mencuri sepeda motor. (Foto: Istimewa)

"Dalam rekaman CCTV, pelaku masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara merusak gembok. Sedangkan temannya menunggu di luar rumah. Mereka mengincar motor di teras rumah. Tetapi aksi pelaku dipergoki korban," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kata Martua petugas menyita barang bukti dua buah kunci letter T, senjata tajam, dan sepeda motor.  

"Akibat perbuatannya, Erik dan Angga harus mendekam di sel tahanan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya.
 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut