get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Pleno I PB HMI Periode 2024-2026: Aktualisasi Kepemimpinan HMI untuk Indonesia

Berapakah Tarif Parkir Pesawat yang Mendarat di Seluruh Bandara Indonesia? Berikut Ulasannya

Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:00 WIB
header img
Tarif parkir pesawat di seluruh bandara Indonesia, seperti Bandara Kualanamu. (Foto: Dokumentasi AP II/Istimewa)

Penerbangan luar negeri

- Bandara Kelas Utama/Kelas I Khusus tarif tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya 0,70 dolar AS

- Bandara Kelas I tarif penyimpanan tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya 0,60 dolar AS

- Bandara Kelas II, III, dan IV (Satuan Pelayanan) tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya 0.45 dolar AS

Penggunaan bandara untuk pesawat udara di luar jam operasi dihitung per sekali lepas landas dan/atau pendaratan dengan perhitungan tarif jasa pendaratan dikalikan jumlah jam penggunaan bandara di luar jam operasi dengan tarif minimum Rp40.000.

Sementara penggunaan bandara alternatif dihitung per sekali pendaratan atau lintas sesuai dengan kelas bandara, jenis penerbangan dan bobot pesawat dengan perhitungan 25 persen kali tarif jasa pendaratan pesawat udara.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Tarif Parkir Jet Pribadi Tembus Rp25 juta per Hari, Netizen Auto Melongo

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut