get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Jadi RS Kelas A, Murni Teguh Siap Layani Kesehatan Warga Sumut dengan Fasilitas Komprehensif

RS Murni Teguh Bantah Tudingan Malpraktik

Senin, 19 Desember 2022 | 17:27 WIB
header img
Kuasa hukum Murni Teguh Memorial Hospital Refman Basri (dua dari kiri) didampingi dr. Prasojo Sujatmiko dan Kepala Humas RS Murni Teguh dr. Herman Ramli saat memberikan klatifikasi soal terjadinya dugaan malpraktik, Senin (19/12)(Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Murni Teguh Memorial Hospital (MTMH) membantah telah melakukan malapraktik terhadap seorang pasien berinisial ES warga Kota Sibolga, Senin (19/12/2022). Melalui kuasa hukumnya Refman Basri, Murni Teguh menegaskan dokter yang menangani pasien sudah mengikuti prosedur.

"Kita mau klarifikasi soal pasien yang dioperasi oleh dr. Prasojo sampai saat ini mendapatkan perawatan di RS Murni Teguh. Dari awal kita sudah menjalin atau melakukan pendekatan terkait perbedaan persepsi dengan pasien, tapi terakhir pasien membuat laporan ke Polda Sumut," kata Refman Basri  didampingi dr. Prasojo Sujatmiko dan Kepala Humas RS Murni Teguh dr. Herman Ramli, kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Dia mengaku MTMH dan dr. Prasojo Sujatmiko siap mempertanggungjawabkan sesuai keilmuannya terhadap apa yang dilakukannya kepada pasien ES. "Biarlah bergulir laporan polisi yang telah dilaporkan pasien ke Polda Sumut. Kita siap jika dipanggil," katanya.

Dalam kesempatan itu,  dr. Prasojo yang bertanggungjawab atas operasi terhadap ES menjelaskan kronologis hingga dilakukannya operasi terhadap pasien.

Dijelaskannya, pada 23 November 2022 pasien masuk dengan diagnosa tendinopathy achilles (tumbuh tulang di pergelangan kaki). 

"Dari pemeriksaan sebelumnya (MRI) terdapat osteofit dan sudah dilakukan fsioterapi selama 2 bulan tapi tidak ada perbaikan sehingga diputuskan untuk operasi karena nyeri dan selama ini pasien berjalan dengan menggunakan tongkat," katanya.

Pada hari yang sama tepatnya pukul 18.00, lanjutnya, dilakukan prosedur operasi eksisi osteofit (mengikis tulang tumbuh) dengan tim bedah murni teguh. Yakni, Intra operasi dilakukan pemeriksaan foto X Ray dengan C – Arm untuk melihat ukuran tulang yang tumbuh dan dijumpai tulang yang tumbuh di kaki kanan lebih panjang dari yang kiri serta kondisi kaki kiri bengkak.

"Operasi yang dilakukan dengan akses tumit kaki kanan dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm mengikis tulang yang tumbuh untuk menghilangkan rasa nyeri yang ada di kemudian hari dan kaki kiri karena masih bengkak saat operasi, tidak dilakukan tindakan dan diberikan obat-obatan terlebih dahulu," jelasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut