“Kami menjalankan pengelolaan badan penyelenggara jaminan sosial sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik, nilai budaya badan, dan menghindari benturan kepentingan serta senantiasa meningkatkan kinerja dengan tetap memastikan setiap proses dapat terlaksana secara patuh dan benar,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Mulyana menyadari kegiatan korupsi, gratifikasi dan penyuapan bisa terjadi kapan dan kepada siapa saja. Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh Insan BPJS Ketenagakerjaan, mitra, peserta, dan stakholder dapat menjunjung tinggi nilai Kejujuran, sehingga kegiatan korupsi di negeri ini dapat dihentikan.
“Mari bersama kami insan BPJS Ketenagakerjaan turut serta dalam memberantas kegiatan korupsi di negeri ini, sehingga kita dapat hidup nyaman dan tentram,” tutupnya.
Editor : Odi Siregar