get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Medan Gandeng BPJamsostek Lindungi 3.750 Petugas Pilkada dengan JKK dan JKM 

Aplikasi SIDUTA, Teknologi Inovasi Bagi Masyarakat Pencari Kerja dan Terlindungi Jamsos

Rabu, 30 November 2022 | 17:34 WIB
header img
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, bersama Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Suci Rahmad dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan klaim Santunan JKK. (Foto: Isnaini Kharisma/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan (SIDUTA) di Medan, Rabu (30/11/2022).

Peluncurkan aplikasi itu langsung dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien, Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Suci Rahmad. Dalam kegiatan itu, turut dilakukan pemberian paket stunting kepada beberapa kecamatan sekaligus penyerahan klaim kepada ahli waris dari peserta BPJamsostek.

Bobby mengatakan, aplikasi ini merupakan link dan match antara pencari kerja dengan pemberi kerja. Selain itu, sebagai sumber informasi pasar kerja.

"Melalui aplikasi ini juga bisa langsung memanggil untuk wawancara atau sebaliknya lamaran bisa ditolak. Bagi pelamar yang ditolak, nantinya akan ditindaklanjuti serta diberikan pelatihan," kata Bobby.

Lebih lanjut, aplikasi SIDUTA, hanya dikhususkan bagi masyarakat Kota Medan saja yang bisa mengakses. Sebab, untuk mengaksesnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam kesempatan itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien turut mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Medan karena kedepannya akan dibutuhkan sinkronisasi data.

"Saat ini masing-masing lembaga masih memiliki data tersendiri, sehingga perlu sinkronisasi data. Jadi, langkah yang dilakukan Pemko Medan sangat bagus dan ke depannya data bisa sinkron atau satu data dengan menggunakan NIK," ujar Henky.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut