"Kita belum tahu karena kebutuhan atau cari sensasi itu belum jelas, dan itu perlu kita korek. Tapi prinsipnya, kami Satpol PP, semua orang yang punya permasalahan PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) harus kita tertibkan dan kita serahkan ke OPD yang membidangi,: jelas Gunadi.
"Untuk diarahkan dan diajak diskusi, apakah benar mereka itu mau menjual ginjal, apakah sudah dipikirkan, apakah kebutuhannya benar mendesak, apakah ada solusi lain yang bisa diambil," tambahnya.
Saat ini, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban ini masih dalam penanganan di Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Tuban untuk diberikan konseling dan solusi atas permasalahannya.
Artikel ini telah terbit di halaman Okezone dengan judul Janda Tiga Anak Nekat Jual Ginjal untuk Lunasi Utang Anaknya yang Terjerat Investasi Bodong
Editor : Odi Siregar