get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyaluran BSU Untuk Peserta BPJamsostek Capai 99,7 Persen

3,6 Juta Pekerja Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos, Ini Jadwalnya

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:30 WIB
header img
BSU tahap 2 tahun 2022. Dear pekerja, BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai hari ini. . (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsMedan.id-  Sebanyak 3,6 juta pekerja di Indonesia bisa mengambil Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 7 sebesar Rp600.000 di kantor pos. Pencairan BSU di kantor pos karena pekerja tidak mempunyai rekening Bank Himbara.

"3,6 juta calon penerima yang akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Anwar menambahkan, saat ini Kemnaker sedang merampungkan beberapa administrasi untuk mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos.

"Kita sedang merampungkan beberapa hal administrasi untuk 3,6 juta calon penerima yang akan disalurkan lewat Pos Indonesia," katanya.

Jika semua proses administrasi rampung, maka BSU Rp600.000 bisa langsung dicairkan melalui kantor pos.

"Kita harapkan segera mulai kita salurkan," tambah Anwar.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pencairan BSU Rp600.000 di kantor pos dilakukan mulai besok.

"Data sudah ada di PT Pos Indonesia sedang dalam proses cleansing, dan dana sudah disalurkan ke masing-masing PT Pos masing-masing daerah dan akan disalurkan Insya Allah pada 2 hari ke depan," kata Ida.

Ida mengatakan, penyaluran BSU juga dilakukan lewat Pos Indonesia karena tidak semua penerima BSU memiliki nomor rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

"Jadi dengan demikian kami berharap, dalam waktu yang tidak lama semuanya akan selesai tersalurkan baik yang melalui bank Himbara maupun melalui Pos Indonesia," kata Menaker.
 

 

Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul: Pengumuman! 3,6 Juta Pekerja Bisa Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut