get app
inews
Aa Read Next : Polda Sumut Tangkap Komplotan Hipnotis Antar Provinsi

Polda Kembali Sita Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Senilai Rp 20 Miliar

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:17 WIB
header img
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menyita aset milik bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022) berupa rumah toko (ruko). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menyita aset milik bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022) berupa rumah toko (ruko).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan bahwa penyitaan itu sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam 

tanggal 14 Oktober 2022. Di mana, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," katanya.  

Dalam penyitaan itu, polisi menyita 5 ruko bertingkat. Di mana, penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

Kata Herwansyah, taksiran harga lima ruko tingkat tiga bangunan yang disita hari ini mencapai Rp 20 Miliar. "Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai 20 Miliar," ucapnya. 

Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 Miliar di kompleks Cemara Asri.

Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 Miliar.

Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 Miliar. Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.

"Kita menunggu daripada keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan ini," tandasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut