Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kembali Sita Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Senilai Rp 20 Miliar

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:17 WIB
  • author Jafar
Polda Kembali Sita Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Senilai Rp 20 Miliar
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menyita aset milik bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022) berupa rumah toko (ruko). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menyita aset milik bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022) berupa rumah toko (ruko).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan bahwa penyitaan itu sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam 

tanggal 14 Oktober 2022. Di mana, ruko ini merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi.

"Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis judi online," katanya.  

Dalam penyitaan itu, polisi menyita 5 ruko bertingkat. Di mana, penyitaan pertama terhadap tiga bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Kemudian berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut