JAKARTA, iNewsMedan.id - Penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.
Kapolri menegeskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa Putra menjual barang bukti narkoba. Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar peredaran narkoba.
"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," tegasnya.
Kendati demikian, Sigit enggan menjelaskan lebih detail ke publik terkait pendalaman dugaan itu. Dia mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan menyampaikan teknis pendalaman.
"Secara teknis nanti biar Pak Kapolda yang jelaskan," ucap Sigit.
Dengan adanya dugaan keterlibatan Teddy, Sigit mengatakan, pihaknya akan memeriksa proses penangananan perkara dugaan narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," tuturnya.
Editor : Jafar Sembiring