Usai Divonis Pidana Seumur Hidup, Teddy Minahasa Langsung Ajukan Banding Sambil Kepalkan Tangan
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra divonis pidana seumur hidup dalam perkara peredaran narkotika. Teddy rencananya mengajukan banding.