JAKARTA, iNewsMedan.id - Penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bermula saat Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.
Kapolri menegeskan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan Irjen Teddy Minahasa Putra menjual barang bukti narkoba. Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar peredaran narkoba.
Editor : Jafar Sembiring