get app
inews
Aa Read Next : Januari-Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat JKP kepada 63 Penerima Manfaat

Presiden Serahkan BSU Bagi Peserta BPJamsostek di Baubau dan Buton

Selasa, 27 September 2022 | 18:00 WIB
header img
Presiden RI Joko Widodo, menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di Kota Baubau dan di Kabupaten Buton. (Foto: Istimewa)

Pada penyaluran BSU tahun ini, BPJamsostek kembali dipercaya oleh pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut. 

Anggoro mengungkapkan, hingga saat ini BPJamsostek telah menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Angka tersebut akan bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang masih terus berjalan. Lebih jauh pihaknya juga menjelaskan bahwa penyerahan data dilakukan secara bertahap karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJamsostek untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” jelas Anggoro.

Lebih lanjut, BSU ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek. Pasalnya sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK. Selain itu pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.

Anggoro juga mengimbau para pekerja untuk berhati-hati terhadap maraknya permintaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun BSU. 

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut