MEDAN, iNewsMedan.id - Atlet merupakan profesi yang memiliki risiko tinggi. Bahkan, persaingan ketat untuk menjadi juara membuat atlet harus berjuang dan tak jarang yang mengalami cedera.
Selain itu, atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua. Kedua hal tersebut memacu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman yang secara resmi ditandatangani oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJamsostek dengan KONI Pusat dan seluruh KONI di 34 Provinsi serta Pengurus Besar atau Pengurus Pusat 72 Cabang Olahraga (Cabor).
"Kita sering melihat para atlet mengalami cedera saat bertanding, namun karena tidak memiliki perlindungan mengakibatkan perawatannya tidak tuntas dan akhirnya mereka terpaksa mengakhiri karirnya. Hal ini sungguh disayangkan karena para atlet tersebut merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu hari ini kita melakukan tanda tangan MoU dengan KONI. Agar kita bersama dengan KONIdapat mendorong setiap daerah untuk memastikan para atletnya telah terlindungi," ungkap Anggoro, Selasa (13/9/2022).
Anggoro menuturkan, kerja sama ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah melalui BPJamsostek untuk memastikan para atlet memiliki perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian serta menjamin mereka memiliki hari tua yang sejahtera.
Editor : Odi Siregar