JAKARTA, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Kedatangan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan undangan dari KPK dalam rangka membahas permasalahan aset di daerah Medan.
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menjelaskan, selain Bobby Nasution, pihaknya juga mengundang BPN Perwakilan Sumut hingga Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas masalah aset di Medan.
"KPK yang diwakili oleh Satgas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 hari ini mengundang Wali Kota Medan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Sumut dan Kota Medan, BPN Perwakilan Sumut, Kejari Kota Medan dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait upaya percepatan serah terima aset Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) di Kota Medan," kata Ipi saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
"Harapannya, melalui pertemuan yang difasilitasi oleh KPK ini tercapai kesepakatan untuk mempercepat proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala," sambungnya.
Ipi menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 sebagai aturan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan Dan Permukiman Di Daerah, telah dilakukan inventarisasi aset PSU yang belum diserahterimakan kepada Pemkot Medan.
Editor : Ismail