get app
inews
Aa Read Next : Kuli Bangunan Edarkan Sabu Diringkus Polres Simalungun, Ini Kronologinya

4 Daftar Kota di Dunia Jadi Surga Para Penjahat, Nomor Terakhir Tetangga Indonesia

Sabtu, 17 September 2022 | 07:05 WIB
header img
Pemandangan udara Kowloon Walled City, 1989. (Foto: Wikipedia)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Berdasarkan data laporan Economist Inteligence Unit (EUI) tahun 2021, Kota Kopenhagen disebut-sebut sebagai kota paling aman di dunia. Berada di Denmark, kota ini mendapatkan skor 82,4 dalam Indeks Kota Aman. Adapun faktor yang membuat kota ini aman adalah rendahnya kriminalitas di kota ini.

Berbeda dengan Kopenhagen, ada sejumlah kota di dunia yang justru dikenal karena menjadi surganya para penjahat. Berikut daftarnya. 

1. Kowloon Walled City, Hong Kong 

Kota di Hong Kong ini disebut sebagai salah satu surganya penjahat karena disana tidak ada hukum. Dilansir dari laman iNews.id, masyarakat di sana bertingkah semau mereka. Kota ini tidak memiliki peraturan pajak, tidak memiliki peraturan bisnis, tidak memiliki sistem kesehatan, perencanaan, dan bahkan tidak ada polisi di sana. Maka tak heran apabila kota ini ditinggali oleh keturunan bajak laut dan kriminal kelas berat yang tidak diakui oleh masyarakat. Selain itu, lima kelompok geng Triad juga dikabarkan sempat menguasai area kota ini sebagai lahan penjualan narkoba.

Selain tidak ada hukum, kota dengan luas wilayah sebesar 2.600 meter persegi ini merupakan daerah terpadat di dunia. Di kota ini terdapat 350 bangunan yang rata-rata terdiri dari 10 hingga 14 lantai. Penduduk wilayah Kowloon diperkirakan mencapai lebih dari 33.000 jiwa.

Akan tetapi, pada 1993 pemerintah setempat telah menghancurkan kota tersebut setelah mengosongkannya terlebih dulu. Di lokasi bekas kota yang pernah menjadi surganya para penjahat itu kini berdiri taman, Kowloon Walled City Park.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut