"Sudah kita panggil pihak sekolah, Kepala Sekolah dan Yayasan sekolah SD swasta itu. Sesuai dengan kewenangan kita. Malah kita tidak mempertanyakan hal itu (asusila)," tuturnya.
Untuk diketahui, peristiwa dialami gadis kecil itu, saat dirinya duduk di bangku sekolah kelas IV di SD swasta tersebut, pada tahun 2021, lalu. Pasca kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan memberikan fasilitas sesuai dengan permintaan orang tua. Untuk memindahkan korban tersebut, ke sekolah SD swasta lain, di Kota Medan.
Hal itu, dilakukan Disdik Kota Medan kata Putra Siregar demi untuk menjaga keamanan dan melanjutkan pendidikan korban.
"Cuma gini, permintaan orang tua, diminta anak (korban) dipindahkan dari sekolah itu. Kita pindahkan lah. Untuk korban berat untuk ditangani. Karena, ditangani sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak, harus ada tim trauma healing. Itu harus ada tim, itu adanya di kepolisian. Jadi kami tidak bisa ngomong terlalu jauh," terang Putra Siregar.
Berdasarkan informasi diperoleh bahwa ibu korban berinsial I merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kota Medan. Dirinya pun, terus mencari keadilan untuk anaknya tersebut. Di mana, sebelumnya I mendatangi pengecara kondang di tanah air, Hotman Paris mengeluhkan proses hukum kasus anaknya diduga menjadi korban pencabulan di areal sekolah di Kota Medan.
Pertemuan dan percakapan, ibu asal Kota Medan dengan pengecara asal Sumut itu, viral di media sosial. Wanita itu, bercerita tentang anak perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban asusila di sekolahnya. Ibu itu, mengungkapkan perbuatan tidak wajar dialami anaknya kepada Hotman Paris. Berawal dari anaknya dibius oleh tukang sapu sekolah.
Editor : Ismail