Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tender Pemerintah Mendominasi, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Persaingan Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Praktik Monopoli, KPPU dan Kejati Sumut Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum Persaingan

Jum'at, 02 September 2022 | 17:45 WIB
  • author Isnaini Kharisma
Cegah Praktik Monopoli, KPPU dan Kejati Sumut Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum Persaingan
KPPU dan Kejati Sumut bersinergi perkuat penegakan hukum persaingan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Guna mengoptimalkan penegakan hukum larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut).

Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas mengungkapkan, KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memiliki tugas penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemeriksaan, penyelidikan, penuntutan dan penetapan putusan.

Namun, KPPU menghadapi tantangan dalam dalam mengimplementasikan hukum persaingan, salah satunya adalah masih besarnya piutang negara dari denda persaingan usaha.

Padahal, KPPU telah memiliki PKS dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

"Maka itu dengan adanya kerjasama antara KPPU dengan Kejati Sumut diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam menjaga wibawa negara dari ketidakpatuhan pelanggar persaingan usaha dalam membayar denda persaingan," katanya, Jumat (2/9/2022).

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut