Baru Beberapa Hari Kerja, Perempuan Ini Nekat Curi Motor dan HP Milik Majikan di Humbahas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/01/7ceeb_pencurian.jpg)
HUMBAHAS, iNewsMedan.id - Wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan pencurian motor nopol BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo milik inisial JM (45). Korban merupakan warga Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut.
Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip mengatakan, JM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Senin 29 Agustus 2022. Motor beserta handphone miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN (36) warga Kisaran Asahan.
Menindaklanjuti laporan korban, Kepolisian Sektor Parlilitan menangkap SWN di Kabupaten Asahan pada Rabu 31 Agustus 2022.
"Modus tersangka, yakni dengan bekerja di warung milik korban. Setelah 4 hari bekerja di warung korban, lalu tersangka mencuri motor merk Vario BB 3216 DF serta 2 unit handphone merk Oppo dan melarikan diri," ungkap Iptu JH Turnip kepada MPI, Kamis (1/9/2022).
Pihak Polsek Parlilitan meminta bantuan Polwan dari Polres Asahan. Penangkapan tidak mudah karena tersangka telah membuka nomor pelat kendaraan dan juga seorang wanita.
"Polwan Bripka Devi Panjaitan menangkap tersangka di tempat pencucian mobil (doorsmeer). Barang bukti disita dari tangan tersangka berupa motor serta dua unit handphone," ujar Iptu JH Turnip.
Editor : Odi Siregar