DAIRI, iNewsMedan.id - Asisten rumah tangga (ART) berinisial PG nekat menggasak uang tunai Rp39 juta dan perhiasan emas seberat 25,48 gram milik majikannya, ES.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Selasa (7/1/2025) lalu.
Faisal menambahkan bahwa pelaku PG melancarkan aksinya pada saat sang majikan pergi ke ladang.
“Tersangka mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya, yang juga majikannya, pergi ke ladang,” ujar Faisal, Rabu (15/1/2025).
Kemudian, tambah Faisal, pelaku PG masuk ke kamar majikannya dan menemukan sebuah koper yang menyimpan emas dan uang tunai puluhan juta.
“Tersangka membukanya menggunakan pisau dapur milik korban,” ujar Faisal.
Dijelaskan Faisal, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang pulang ke rumah. Kemudian, ia mendapati kunci rumah tidak berada di tempat biasa dan kondisi pintu sudah dalam keadaan terbuka.
Editor : Odi Siregar