get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pejalan Kaki Asal Pasaman Tewas Ditabrak Motor di Humbahas

Baru Beberapa Hari Kerja, Perempuan Ini Nekat Curi Motor dan HP Milik Majikan di Humbahas

Jum'at, 02 September 2022 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan pernah divonis dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut