get app
inews
Aa Read Next : Ikuti Kuis Berhadiah Xtravaganza/FantAXIS, Pelajar di Belitung Raih Hadiah Rp250 Juta

Pria di Tebingtinggi Bunuh Ponakan Usai Ditolak Bersetubuh

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:06 WIB
header img
Pria di Tebingtinggi Bunuh Ponakan Usai Ditolak Bersetubuh (Foto: Istimewa)

TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id-  Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap NME (17), seorang pelajar wanita di Tebingtinggi. Gadis malang ini ternyata dibunuh oleh pamannya sendiri karena menolak disetubuhi.

Adapun pelaku berinisial I alias M alias G (37) warga Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku diringkus pada Minggu (28/8) kemarin di kamar salah satu warung nasi di Km 24 Kelurahan Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Riau.

"Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke Polres Tebingtinggi guna mencari barang bukti terkait alat yang digunakan pelaku saat membunuh korban yaitu sebuah gunting. Kemudian Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi," beber Agus, Selasa (30/8).

Kepada polisi lanjut Agus, tersangka mengakui perbuatannya. Perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran korban menolak dan melakukan perlawanan saat akan disetubuhi pelaku

"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban. Dan korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga yang mana korban merupakan keponakan pelaku," sebut Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut