get app
inews
Aa Read Next : 6 Rumah di Medan Hangus Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Wanita yang Jewer Kuping Balita Hingga Memar Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:41 WIB
header img
Wanita yang Jewer Kuping Balita Hingga Memar Ditangkap Polisi (capture)

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap pelaku yang menganiaya balita hingga menyebabkan memar di bagian kuping yang viral di media sosial (Medsos).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan bahwa pelaku seorang ibu berinsial NA (30) diamankan petugas kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (29/8/2022) di rumahnya. 

"Pelaku diamankan dari kediaman rumah pelaku diseputaran Kecamatan Medan Selayang," kata Fathir, Selasa (30/8/2022).

Fathir menjelaskan peristiwa itu, terjadi diseputaran rumah korban di Jalan Chrysant Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan pada Senin (22/8/2022) lalu. 

"Dalam aksinya pelaku menjewer kuping korban dengan begitu sadisnya," jelasnya. 

Fathir menuturkan kejadian tersebut, dilaporkan oleh seorang wanita pengurus rumah tangga bernama Deborah Juliani ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. 

Selanjutnya, kata Mantan Kapolsek Medan Baru itu dilakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai barang bukti.

"Terhadap pelaku, dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dan untuk motif pelaku masih kita dalami," pungkas Fathir. 

Untuk diketahui bahwa peristiwa itu, terjadi saat baby sister balita membawa jalan-jalan disekitar rumah korban di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kisah pilu dialami anaknya itu, dibagikan orang tua balita tersebut di akun instragramnya @debmanurung. Curhat sang ibu korban disertai foto dan video rekaman CCTV penganiayaan anak dengan cara di jewer berulang kali menjadi perhatian netizen dan meminta pihak kepolisian meminta menangkap pelaku.

Curhatan sang ibu, menjadi viral di media sosial. Di dalam rekaman CCTV terlihat balita tak berdosa itu, digendong oleh seorang wanita berjilbab dan menggenakan masker. Terlihat berulang kali wanita berjilbab itu, menjewer kuping anak tersebut, akibatnya memar.

"Senin sore (22 Agustus 2022) saat memandikan anakku, kutemukan TELINGANYA BIRU MEMAR DAN LECET BEKAS KUKU. Aku Igsg panik dan bertanya kepada sus yg jaga anakku ini apakah td ada jatuh atau kejedut. Dia blg ga ada, tp tadi baby B (anakku) nangis digendong sama seorang ibuibu dan dibawa sampe ke rumah depan," tulis di akun instagramnya @debmanurung yang dikutip pada Minggu (28/8/2022)

Untuk pelaku sendirian ibu korban tidak mengenal wanita berjilbab tersebut. Namun, dari keterangan baby sister anaknya. Sudah beberapa lalu bertemu dengan ibu tersebut.

"Namun menurut pengakuan sus, anakku nangis terus ketika digendong beliau. Saat sus berusaha mengambil anakku kembali, ibu itu berusaha mengalihkan perhatian dengan meminta susku menggendong anak lelakinya dan saat itulah dia menarik telinga anakku berkali-kali. Lalu sesampainya aku di rumah, aku sempat bertemu ibu itu dan kondisi anakku masih menangis. Disitu aku belum curiga krna," ucapnya.

"aku kira anakku menangis krna tidak suka digendong ibu tersebut. Tidak lama stelah bertemu dengan aku, ibu itu dan anaknya pulang dri rumahku. Setelah melihat telinga anakku memar dan mendapat pengakuan dr sus. Kamipun Igsng cek cctv tetangga yg mengarah ke rumah kami , trnyata benar dugaanku, baby B di tarik2 telinganya sangat keras sampai kepalanya terpental berkali-kali," katanya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut